Batu Hitam Gorontalo
Soal Tambang, Kapolda Gorontalo: LSM Kok Konsen Sekali?
LSM dan ormas memang diundang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika untuk berdialog perihal keluh kesahnya di acara ngopi.
Kajian dari para akademisi UNG diharapkan membantu para pihak dalam memanfaat batu hitam Gorontalo secara benar.
Baca juga: Jalan-jalan di Pusat Kota Gorontalo Ini Masih dalam Kondisi Berbatu dan Berdebu
Batu hitam Gorontalo adalah hasil bumi yang ditambang dari perut bumi Kabupaten Bone Bolango. Kawasan pertambangan batu hitam ini berada di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral.
Belum ada kajian yang jelas terkait kandungan batu hitam ini. Masyarakat hanya tahu, batu ini dihargai mahal oleh para pembeli. Rata-rata Rp 700 ribu per karung kecil.
Persoalan batu hitam Gorontalo menimbulkan polemik, sebab dianggap ilegal, serta praktik pertambangannya dianggap merusak lingkungan.
Dalam konteks menjaga lingkungan, Helmy berharap agar kajian para akademisi UNG bisa membantu pengelolaan tambang batu hitam Gorontalo dengan lebih baik.
Artinya, lingkungan terjaga dan masyarakat menerima efek ekonomi yang baik.
Usul dari Helmy Santika direspon baik oleh Rektor UNG, Eduart Wolok. Ia akan membentuk tim khusus yang akan mengkaji terkait persoalan batu hitam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.