Batu Hitam Gorontalo

Soal Tambang, Kapolda Gorontalo: LSM Kok Konsen Sekali?

LSM dan ormas memang diundang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika untuk berdialog perihal keluh kesahnya di acara ngopi.

TribunGorontalo.com
Bukannya melarang, Helmy Santika sebetulnya mengajak para LSM untuk lebih luas melihat isu pertambangan, terutama dalam aspek lingkungan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - “Selama ini, kenapa soal tambang, LSM maupun ormas kok konsen sekali, bahkan diikuti hingga menulis berita macam-macam,?” tanya Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika pada acara Ngopi (ngobrol bareng polisi, Jumat kemarin (6/1/2023) di Kopi Aceh Kota Gorontalo. 

LSM dan ormas memang diundang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika untuk berdialog perihal keluh kesahnya di acara ngopi.

Kebetulan, isu yang paling banyak dibahas adalah perihal pertambangan, terutama batu hitam Gorontalo

Bukannya melarang, Helmy Santika sebetulnya mengajak para LSM untuk lebih luas melihat isu pertambangan, terutama dalam aspek lingkungan. 

Baca juga: VIDEO: Adhan Dambea Protes Pembebasan WNA China dalam Kasus Batu Hitam Gorontalo

Memang, para LSM getol bahas pertambangan sebagai dukungan terhadap hak ekonomi masyarakat.

“Tapi pertanyaan saya begini. Soal tambang itu soal lingkungan. Tambang di Suwawa itu masuk di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tapi pernah gak yang peduli soal lingkungan,?” tanya Helmy lagi kepada para LSM dan ormas yang hadir saat itu. 

Menurut Helmy, pertambangan berhubungan erat dengan perekonomian dan konservasi lingkungan. Kedua hal ini harusnya seimbang. 

Memperjuangkan hak ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di pertambangan tidak salah. 

Namun melihat aktivitas pertambangan dan dampaknya untuk lingkungan, juga harus.

Baca juga: Polisi Kembali Rundingkan Penanganan Batu Hitam Gorontalo yang Kian ‘Memanas’

“Kita punya anak cucu yang nantinya akan menerima dampaknya (aktivitas pertambangan). Begitu banjir nanti yang disalahkan siapa? Pemerintah! Apakah itu menjadi alasan pembenar untuk pemenuhan kebutuhan perut?“ lagi-lagi Helmy melempar pertanyaan retoris.

Secara tegas dalam acara itu, Helmy mengatakan jika pertambangan batu hitam Gorontalo masih ilegal. Sebab, sejauh ini belum ada regulasi yang resmi. 

“Dalam proses pendekatan hukum kalau sudah ditangkap harus tegak lurus, jangan main-main,” tegas Helmy.

Baru-baru ini, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika meminta akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ikut mengkaji persoalan batu hitam Gorontalo

Ia meminta akademisi UNG ikut terlibat dalam aspek penelitian, terutama dalam mencari solusi pengelolaan batu hitam Gorontalo

“Saya dengan Pak Rektor (UNG) sudah berdiskusi bahwa ke depan, kalangan akademisi mengapa tidak kita libatkan juga untuk membantu mencari solusi khususnya dalam aspek regulasi,” ungkap Helmy saat mendatangi Rektorat UNG, Senin (2/1/2023). 

Kajian dari para akademisi UNG diharapkan membantu para pihak dalam memanfaat batu hitam Gorontalo secara benar. 

Baca juga: Jalan-jalan di Pusat Kota Gorontalo Ini Masih dalam Kondisi Berbatu dan Berdebu

Batu hitam Gorontalo adalah hasil bumi yang ditambang dari perut bumi Kabupaten Bone Bolango. Kawasan pertambangan batu hitam ini berada di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral.

Belum ada kajian yang jelas terkait kandungan batu hitam ini. Masyarakat hanya tahu, batu ini dihargai mahal oleh para pembeli. Rata-rata Rp 700 ribu per karung kecil. 

Persoalan batu hitam Gorontalo menimbulkan polemik, sebab dianggap ilegal, serta praktik pertambangannya dianggap merusak lingkungan. 

Dalam konteks menjaga lingkungan, Helmy berharap agar kajian para akademisi UNG bisa membantu pengelolaan tambang batu hitam Gorontalo dengan lebih baik. 

Artinya, lingkungan terjaga dan masyarakat menerima efek ekonomi yang baik. 

Usul dari Helmy Santika direspon baik oleh Rektor UNG, Eduart Wolok. Ia akan membentuk tim khusus yang akan mengkaji terkait persoalan batu hitam. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved