Video
VIDEO: Adhan Dambea Protes Pembebasan WNA China dalam Kasus Batu Hitam Gorontalo
Menurut Adhan, ada indikasi pelanggaran dalam proses pengadilan terhadap WNA tersebut. Termasuk Dinas teknis pertambangan katanya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Putusan bebas hakim terhadap warga negara asing (WNA) China pembeli batu hitam Gorontalo memantik reaksi berbagai kelangan, termasuk Adhan Dambea, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Adhan, ada indikasi pelanggaran dalam proses pengadilan terhadap WNA tersebut. Termasuk Dinas teknis pertambangan katanya.
Sebab, hukum seakan tebang pilih dalam kasus batu hitam Gorontalo. Sebab, WNA China dibebaskan, sementara ada terduga lainnya yang rupanya divonis bersalah.
Sebagai komisi yang membidangi lingkungan, Adhan mengaku akan meminta isi putusan lengkap sidang 4 WNA itu. Komisi DPRD akan mempelajari putusan hakim.
Ia juga akan mengundang aparat penegak hukum (APH) terkait. Baik polisi maupun TNI.
Berita Terkait