Batu Hitam Gorontalo

Polisi Kembali Rundingkan Penanganan Batu Hitam Gorontalo yang Kian ‘Memanas’

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Gorontalo ditemui usai diskusi itu mengaku, jika pihaknya menginisiasi pertemuan bersama aktivis, penambang,

TribunGorontalo.com
Kapolda Gorontalo Helmy Santika saat diwawancarai awak media soal dugaan Kapolres Bone Bolango terlibat tambang ilegal batu hitam, Jumat (11/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Gorontalo kembali menginisiasi diskusi terpumpun (Focus Group Discussion/FGD), Selasa (20/12/2022). Diskusi dilakukan untuk merundingkan persoalan batu hitam Gorontalo yang kian ‘memanas’. 

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Gorontalo ditemui usai diskusi itu mengaku, jika pihaknya menginisiasi pertemuan bersama aktivis, penambang, serta forkopimda tersebut. 

Ia menegaskan, tujuan FGD ini bukan melegalkan praktik pertambangan batu hitam Gorontalo, namun mendiskusikan penanganan terbaik.

"Hasilnya bisa kita gunakan dan disampaikan kepada pusat dalam hal ini Karo SDM agar bisa membuat regulasi terkait tata kelola." jelasnya. 

Ia berharap, diskusi terpumpun menghasilkan kesamaan persepsi antara pihak yang hadir. Terutama dalam menyikapi batu hitam Gorontalo. Sebab, sejauh ini persoalan itu telah menimbulkan gejolak dalam aspek kamtibmas. 

Baca juga: Warga dan Polisi Gorontalo Utara Gotong Royong Atur Lalu Lintas di Pontolo

Secara tegas Irjen Helmy yang baru menjabat pertengahan tahun sebagi Kapolda Gorontalo itu menyebut, jika pihaknya tak main-main dalam urusan batu hitam Gorontalo

"Sampai saat ini sudah ada 13 orang yang ditangani Polda Gorontalo (terkait persoalan batu hitam), dan semuanya masih berproses. " tegasnya.

Baca juga: Divonis Bebas oleh Pengadilan Gorontalo, 4 WNA China Pembeli Batu Hitam Gorontalo Pulang Kampung

Ia meminta agar para pihak tak meragukan proses penanganan polda. Sebab pihaknya sudah sangat transparan mengusut tuntas masalah tersebut. 

"Kami tidak main-main dengan proses ini, serta terpenting kami tidak mau menjadi alat untuk saling lapor dari mereka. Kami pun lurus dalam konteks penegakkan hukum." tegas Helmy. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved