berita populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin: 15 Titik Dipasang Kamera ETLE Pada 2023 & Totok Sulistiyono Jadi Danrem 133 NWB
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (29/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/30122022_Berita-populer.jpg)
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (29/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Jumat (30/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.
Polda Gorontalo Akan Pasang Kamera ETLE di 15 Titik pada 2023 Nanti
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo akan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 15 titik. Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Arief Budiman mengonfirmasi hal itu dalam konferensi akhir tahun, Rabu (28/12/2022).
Menurut Arief Budiman, penambahan 15 titik kamera ETLE sebagai pemerataan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.
“Kapolda sudah bersurat dan sudah didatangi oleh tim dari Korlantas Beberapa bulan yang lalu, mungkin tahun depan kita akan ada penambahan 15 kamera ETLE,” kata DirLantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman.
Rencananya, 15 titik pemasangan kamera ETLE ini tersebar di lima kabupaten dan satu kota yang kini belum memiliki kamera ETLE. Terutama titik rawan yang ada di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Polantas Gorontalo Mulai Kirim Surat Tilang ETLE ke Warga
Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Gorontalo Meningkat Sepanjang Tahun 2022
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sepanjang tahun 2022, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Gorontalo rupanya mengalami kenaikan dibanding tahun 2021.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan peningkatannya mencapai 8,7 persen.
Tercatat pada tahun 2022 total pelanggaran lalu lintas di Provinsi Gorontalo berjumlah 7.978 pelanggar sedangkan pada tahun 2021 total pelanggaran hanya berjumlah 7.338 pelanggar.
Artinya pada tahun 2022 kenaikan mencapai 640 pelanggar. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah kelengkapan kendaraan, surat suratan muatan kendaraan, serta penggunaan helm.
“Tingginya angka pelanggaran ini sebetulnya karena rajinnya polisi lalu lintas dalam melakukan penindakan,” kata Kapolda Gorontalo pada konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Titinepo, Rabu (28/12/2022).
Brigjen TNI Totok Sulistiyono Resmi Gantikan Amrin Ibrahim Sebagai Danrem 133 Nani Wartabone
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Brigjen TNI Totok Sulistiyono resmi menjadi Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone.
Brigjen TNI Totok Sulistiyono bersama istri di sambut dengan adat moloopu saat tiba di markas Korem 133 Nani Wartabone Jalan Trans Sulawesi Desa Tridharma Kec. Pulubala Kab. Gorontalo, Rabu (28/12/2022).
Acara diawali dengan pengalungan selendang oleh Kasrem, lalu dilanjutkan dengan laporan, tradisi pedang pora, penandatanganan penerimaan warga baru Korem 133 Nani Wartabone di buku tamu.
Kemudian Totok mencium Dhuaja Korem 133 Nani Wartabone. Rangkaian kegiatan penyambutan ditutup dengan Laporan Perwira Jaga.
Kedatangan Totok juga disambut Marching Band Satya Tama 713 Gorontalo. Ada pula tabuhan genderang adat dan tarian Langga atau tarian perang Gorontalo.
Kantor Imigrasi Gorontalo Terbitkan 4217 Paspor Baru Sepanjang Tahun 2022
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 4.217 paspor baru diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sepanjang tahun 2022.
Pada Konferensi Akhir Tahun, Kamis (29/12/2022) Plh Kepala Kantor Imigrasi Dedi Firman, merinci 4.217 paspor tersebut.
Dari jumlah tersebut, 1.750 permohonan dilayani secara langsung, serta 2.467 melalui aplikasi pendaftaran M Passport.
Jumlah penerbitan paspor tahun 2022 ini empat kali lipat dari jumlah tahun 2021 lalu. Menurut Dedi, tahun 2021 Kantor Imigrasi Gorontalo hanya menerbitkan 865 paspor.
Artinya pada tahun 2022 terjadi peningkatan yang signifikan dengan total 3.352 penerbitan paspor.
Warga Gorontalo Dilarang Main Petasan untuk Rayakan Tahun Baru 2022
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo secara tegas melarang masyarakat merayakan tahun baru 2023 dengan menyalakan petasan.
Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, larangan penggunaan petasan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.10/8922/SJ.
SE itu dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Mengatur tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Tertuang pada poin 10 larangan adanya penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.” ungkap Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Kantor Imigrasi Gorontalo Terbitkan 3.858 Paspor Baru Sepanjang Tahun 2022