Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Gorontalo Meningkat Sepanjang Tahun 2022
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan peningkatannya mencapai 8,7 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/27092022_personel-Polisi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sepanjang tahun 2022, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Gorontalo rupanya mengalami kenaikan dibanding tahun 2021.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan peningkatannya mencapai 8,7 persen.
Tercatat pada tahun 2022 total pelanggaran lalu lintas di Provinsi Gorontalo berjumlah 7.978 pelanggar sedangkan pada tahun 2021 total pelanggaran hanya berjumlah 7.338 pelanggar.
Artinya pada tahun 2022 kenaikan mencapai 640 pelanggar. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah kelengkapan kendaraan, surat suratan muatan kendaraan, serta penggunaan helm.
“Tingginya angka pelanggaran ini sebetulnya karena rajinnya polisi lalu lintas dalam melakukan penindakan,” kata Kapolda Gorontalo pada konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Titinepo, Rabu (28/12/2022).
Tren kenaikan pelanggaran lalu lintas tersebut juga berdampak pada angka kecelakaan lalu lintas. Tercatat pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas di Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan 84 kasus atau 22,9 persen.
Tercatat tahun 2021 total kasus laka lantas berjumlah 366, sedangkan pada tahun 2022 naik hingga 450 kasus kecelakaan lalu lintas.
Polda Gorontalo lebih khusus Ditlantas terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut dengan bekerja sama pihak terkait.
“Apa saja yang kita lakukan dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas itu Ditlantas Polda Gorontalo tidak bisa bekerja sendiri, bekerja bersama stakeholder lain Dinas Perhubungan DLLAJR dan lain sebagainya itu berkaitan dengan infrastruktur jalan, rambu-rambu, dan lain sebagainya,” tungkas Irjen Pol Helmy Santika
Pihaknya pun berharap pada tahun 2023 nanti, angka kecelakaan lalu lintas baik yang luka berat maupun luka ringan bisa ditekan.(*)