Polantas Gorontalo Mulai Kirim Surat Tilang ETLE ke Warga
Menurut Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman kamera ETLE di Jembatan Perlimaan Telaga, Kabupaten Gorontalo,
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian lalu lintas (Polantas) Gorontalo mulai mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke warga Gorontalo.
Menurut Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman kamera ETLE di Jembatan Perlimaan Telaga, Kabupaten Gorontalo, memotret 1.500-an pelanggar per hari.
Hasil tangkapan kamera tersebut divalidasi serta diverifikasi ke pengendara langsung.
“Rata-rata setiap hari jumlah pelanggaran antara 1200 sampai dengan 1500 pelanggan sehari,” kata Arief.
Namun, pihaknya kata dia hanya mengirim 200 surat konfirmasi per hari ke pelanggar.
Usai menerima surat, pelanggar diarahkan melakukan konfirmasi ke ruang ETLE atau melalui website.
“Karena memang untuk konfirmasi pelanggaran itu, bisa datang langsung bisa juga melalui website yang alamatnya sudah kita berikan di surat konfirmasi pelanggaran yang kita kirim ke para pelanggan tersebut,” kata Arief.
Saat ini Gorontalo hanya memiliki satu kamera ETLE. kamera ini dipasang di ruas paling sibuk di Gorontalo. Ruas inilah yang menghubungkan kabupaten dan Kota Gorontalo.