Rabu, 4 Maret 2026

Brigadir J

Dari Sekian Kesaksian Seno Ketua RT Duren Tiga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan soal Hal Ini

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bantah keterangan Seno Sukarto Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, soal dana pembelian CCTV.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Dari Sekian Kesaksian Seno Ketua RT Duren Tiga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan soal Hal Ini
YouTube KOMPASTV
Terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022). Ferdy Sambo membantah keterangan Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam hal ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar pada hari ini, Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini juga kembali menghadirkan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istinya, Putri Candrawathi.

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo membantah keterangan Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Seno merupakan pensiunan Polri yang kini menjabat sebagai Ketua RT di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Cuma Bisa Respons Begini saat Dimarahi Hakim Sidang Perintangan Kasus Brigadir J

Dalam kasus ini, Seno memberikan keterangan antara lain, CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang terpasang sejak 2016, merupakan milik warga.

Pasalnya, menurut Seno, CCTV itu dibeli dan pemeliharaannya menggunakan dana swadaya warga Kompleks Polri Duren Tiga.

Selain itu, Seno juga memberi keterangan bahwa operator CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga ialah satpam setempat.

Baca juga: Sidang Brigadir J: Alasan Ahli Sebut Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo

Seno menyebut penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat polisi pada Sabtu (9/7/2022), tidak berdasarkan izinnya selaku Ketua RT.

Seno mengaku bahwa ia baru mengetahui terkait penggantian pengambilan dan pergantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga itu pada Senin (11/7/2022).

Bahkan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), baru diketahui Seno melalui pemberitaan di media.

Mayjen (Purn) Seno SukarTo selaku Ketua RT 05/RW 01 Kompleks Polri Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan saat ditemui awak media pada Rabu (13/7/2022).
Mayjen (Purn) Seno SukarTo selaku Ketua RT 05/RW 01 Kompleks Polri Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan saat ditemui awak media pada Rabu (13/7/2022). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?

Keterangan Seno dalam BAP itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini.

Adapun dari beberapa keterangan tersebut, Ferdy Sambo membantah kesaksian Ketua RT perihal dana pembelian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang dipasang sejak 2016 itu, dibeli dari dananya, bukan dari iuran warga setempat.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Bharada E Ungkap Detik-detik saat Ferdy Sambo Memintanya Bunuh Brigadir J

"Ada yang saya akan bantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di tahun 2016 itu, disampaikan kalau itu (CCTV) hasil pendanaan swadaya warga itu, itu tidak benar," kata Ferdy Sambo di sidang PN Jakarta Selatan, Kamis, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Tribunnews.

"Tapi, pendanaan dan pembelian itu dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga." sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved