Arti Kata

Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?

Saksi ahli mengungkap hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J, terindikasi berbohong, apa itu poligraf?

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (masker hitam) dan istrinya Putri Candrawathi (masker putih) dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022). Dalam sidang tersebut, saksi ahli mengungkapkan hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, apa itu poligraf? 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ahli mengungkap hasil tes poligraf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ahli menyebut bahwa hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terindikasi berbohong dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Apa Itu Poligraf?

Dilansir TribunGorontalo.com dari Encyclopedia Britannica, poligraf adalah sebutan lain dari lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Bharada E Ungkap Detik-detik saat Ferdy Sambo Memintanya Bunuh Brigadir J

Poligraf merupakan alat untuk merekam fenomena fisiologis seperti tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan subjek manusia saat dia menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh seorang operator.

Data ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk membuat penilaian apakah subjek berbohong atau tidak.

Digunakan dalam interogasi dan investigasi polisi sejak 1924, pendeteksi kebohongan masih kontroversial di kalangan psikolog dan tidak selalu dapat diterima secara hukum.

Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi, Apa Itu Eksepsi?

Fenomena fisiologis yang biasanya dipilih untuk direkam ialah yang tidak terlalu tunduk pada kontrol sukarela.

Tabung pneumograf diikatkan di sekitar dada subjek, dan manset tekanan darah diikatkan di lengan.

Pena merekam impuls pada kertas grafik bergerak yang digerakkan oleh motor listrik kecil.

Baca juga: Apa Itu Putusan Sela? Bagian Sidang Kasus Brigadir J yang Nyatakan Eksepsi Ferdy Sambo Cs Ditolak

Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Saksi Ahli Poligraf, Aji Fibriyanto dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).
Saksi Ahli Poligraf, Aji Fibriyanto dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022). (YouTube KOMPASTV)

Ahli Poligraf Aji Fibriyanto mengungkap hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hasil tes poligraf tersebut dibacakan AJi saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Apa Itu Extra Judicial Killing? Istilah yang Digunakan Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J-Ferdy Sambo

Aji mengklaim akurasi tes poligrafnya ialah 93 persen.

Menurut Aji, saat melakukan pemeriksaan, para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sedang dalam keadaan yang sehat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved