Soal Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Firdaus Pengacara Dukun Peringatkan Marcel: Jangan Tertawa Dulu

Firdaus Oiwobo Pengacara Dukun tanggapi soal diperiksanya Marcel Radhival (Pesulap Merah) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Kolase YouTube Rasis Infotainment | Seleb Oncam News
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dan Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo saat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022). Firdaus menanggapi terkait diperiksanya Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo menanggapi soal datangnya Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).

Firdaus membenarkan bahwa Pesulap Merah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang dilaporkan kliennya, Agustiar bin Ismail.

Sebagaimana diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Atas laporan tersebut Pesulap Merah akhirnya kemarin diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 4 jam dan dicecar dengan 43 pertanyaan.

Baca juga: Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia

Tak hanya Agustiar, Firdaus diketahui juga mewakili Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Bang Haji Ridwan.

"Agustiar klien saya, Agustiar dan timnya Pak Ridwan pemburu hantu," kata Firdaus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Firdaus mengaku bahwa ia telah menanyakan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan perihal sebab Pesulap Merah belum ditahan.

Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

"Saya sudah datang ke penyidik unit 4 Resmob di Polres Metro di lantai 3 tadi, saya bilang 'kenapa Bang, Marcel enggak ditahan? kan unsurnya terpenuhi'," tutur Firdaus.

"Jadi 'locus delictinya sudah, semuanya sudah terpenuhi kenapa Bang enggak ditahan?' saya bilang begitu sama penyidik," imbuhnya.

Firdaus mengungkapkan bahwa polisi masih akan memeriksa satu orang saksi lagi yakni Ketua Umum LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) atau dikenal dengan samaran si jubah hitam.

"'Bukan enggak mau kami tahan Bang, kami masih mau memanggil saksi lagi satu yaitu Ketua Umum TPHDI'," jelas Firdaus menirukan penyidik polisi.

Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo saat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).
Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo saat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022). (YouTube Seleb Oncam News)

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi, Haji Ridwan: Mungkin Diduga Dia Malu

Firdaus juga menjelaskan bahwa setelah sang jubah hitam diperiksa, maka pokok perkara akan dibahas di proses mediasi antara Pesulap Merah dengan Agustiar.

"Kalau Ketua Umum TPHDI ini setelah dipanggil dia bisa mempertanggungjawabkan legalitas organisasinya, maka pokok perkara akan dibahas di mediasi nanti," terang Firdaus.

Apabila saat mediasi, kata Firdaus, tak ingin berdamai, maka pihak kepolisian akan menentukan apakah proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan atau justru dihentikan (SP3).

Baca juga: Sebut Proses Hukum Pesulap Merah Berlanjut, Firdaus Pengacara Dukun: Ini Bantah Kesombongan Marcel

"Kalau di mediasi nanti kami tidak mau damai, kami mau lanjut, tinggal pemilihan penyidik. Apakah ini bisa naik menjadi proses penyidikan atau dia mengeluarkan surat SP3," ungkap Firdaus.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved