Sabtu, 7 Maret 2026

Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia

Marcel Radhival atau Pesulap Merah bantah klaim Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo soal pemanggilan polisi atas kasus ujaran kebencian

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Foto Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (kanan) pada Selasa (11/10/2022) saat mengungkapkan perkembangan proses hukum terhadap laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan yang menyeret Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). Terbaru, Pesulap Merah membantah bahwa ia dipanggil penyidik polisi pada Kamis (24/11/2022) seperti yang disebutkan Firdaus. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah mebantah dirinya dipanggil polisi untuk pemeriksaan terkait laporan yang dibuat Persatuan Dukun se-Indonesia.

Sebelumnya, Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo menyebut bahwa Pesulap Merah dipanggil penyidik polisi untuk pemeriksaan pada Kamis (24/11/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.

Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia atas kasus dugaan ujaran kebencian seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Baca juga: Terungkap Alasan Pesulap Merah Ogah Tambahkan Kata Oknum saat Sebut Dukun

Mendengar kabar tersebut, Pesulap Merah mengaku bahwa ia tak menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari polisi atas kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun Itu.

"Kalau dipanggil polisi tidak ada sampai saat ini," kata Pesulap Merah seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (29/11/2022).

Pesulap Merah mengatakan bahwa ia hanya menerima surat panggilan polisi atas kasus yang dilaporkan Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin.

Baca juga: Alasan Pesulap Merah yang Bakal Laporkan Balik Gus Samsudin atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Jawa Timur pada awal Agustus 2022 lalu.

"Cuma surat panggilan dari laporan yang Udin (Samsudin) doang itu," sebut pesulap berjuluk pawang dukun itu.

Namun menurut Pesulap Merah, kasusnya yang dilaporkan Gus Samsudin itu telah dihentikan proses penyelidikannya.

"Itu pun klarifikasi dan sudah dihenti lidik sekarang," ucap Pesulap Merah.

Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Pesulap bernama asli Haris Setianto itu juga menjelaskan bahwa surat panggilan polisi seharusnya datang beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Yang pas laporannya Mas Udin itu 3 hari sebelum pemeriksaan, bahkan konfirmasi dulu," terang Pesulap Merah.

"Kalau misalkan enggak bisa di tanggal tersebut, kita bisa telepon polisinya untuk atur jadwal di tanggal lain," lanjutnya.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Tak Mau Damai Bahkan Salaman, Haji Ridwan Kukuh Mau Penjarakan sang Pawang Dukun

Pesulap Merah menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan polisi lagi selain kasus yang dilaporkan Gus Samsudin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved