Rabu, 11 Maret 2026

Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia

Marcel Radhival atau Pesulap Merah bantah klaim Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo soal pemanggilan polisi atas kasus ujaran kebencian

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Foto Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (kanan) pada Selasa (11/10/2022) saat mengungkapkan perkembangan proses hukum terhadap laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan yang menyeret Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). Terbaru, Pesulap Merah membantah bahwa ia dipanggil penyidik polisi pada Kamis (24/11/2022) seperti yang disebutkan Firdaus. 

"Tapi untuk laporan lainnya, enggak ada satu pun," tutur Pesulap Merah.

Diberitakan sebelumnya, Firdaus menyatakan bahwa Pesulap Merah akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Bisa Bernapas Lega, Pesulap Merah Beri Update Kasus Laporan Gus Samsudin, Tak Jadi Dipenjara?

"Pihak kepolisian pun sudah mengatakan bahwa hari Kamis, Pesulap Merah dipanggil pihak Polres," ujar Firdaus saat ditemui pada Rabu (23/11/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

"Tanggal 24 November," imbuhnya.

Firdaus juga menantang Pesulap Merah untuk memenuhi panggilan polisi dengan membawa bukti-bukti yang kuat.

Baca juga: Bermusuhan tapi Setuju dengan Pesulap Merah, Haji Ridwan Akui Gus Samsudin Gunakan Trik

"Saya yang nantang sekarang, silakan bawa bukti, bukti kamu yang sekuat-kuatnya atas laporan kami," jelas Firdaus.

Firdaus pun meminta Pesulap Merah untuk mempertanggungjawabkan tindakannya pada sang klien, Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved