Bisa Bernapas Lega, Pesulap Merah Beri Update Kasus Laporan Gus Samsudin, Tak Jadi Dipenjara?

Marcel Radhival alias Pesulap Merah memberikan update proses hukum terkait laporan polisi yang dibuat Gus Samsudin terhadap dirinya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube PESULAP MERAH PRODUCTIONS
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dan Gus Samsudin saat berada di wilayah sekitar Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Kabar terbarunya yakni Pesulap Merah memberikan update perkembangan proses hukum atas laporan polisi yang dibuat Gus Samsudin terhadap dirinya. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah memberikan update terkait laporan polisi yang dibuat Gus Samsudin terhadap dirinya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pesulap Merah dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur pada awal Agustus 2022 lalu.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah yang berjuluk pawang dukun itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Gus Samsudin sendiri merupakan Pendiri sekaligus Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jatim, yang menjalankan pengobatan spiritual.

Baca juga: Bermusuhan tapi Setuju dengan Pesulap Merah, Haji Ridwan Akui Gus Samsudin Gunakan Trik

Adapun kasus pelaporan polisi ini bermula karena Pesulap Merah membongkar trik atau rahasia pengobatan spiritual Gus Samsudin.

Meski begitu, kini Pesulap Merah tampaknya dapat bernapas lega.

Pasalnya, menurut pemberitahuan polisi, proses laporan Gus Samsudin terhadap dirinya telah dihentikan lidiknya.

Baca juga: Pernah Bersumpah Bakal Lapor Balik, Pesulap Merah Ungkap Alasan Belum Polisikan Gus Samsudin

Hal itu disampaikan Pesulap Merah saat ditemui awakmedia pada Rabu (23/11/2022).

"Update, proses terakhir saya dapat info dari teman saya yang polisi, kasusnya Udin itu laporan dia ke saya yang katanya pencemaran nama baik dan perusakan, itu sudah dihenti lidik," ujar Pesulap Merah seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (25/11/2022).

Pesulap Merah mengatakan bahwa dugaan kasus yang dilaporkan Gus Samsudin terhadap dirinya tak termasuk dalam hukum pidana.

Baca juga: Ngaku Hanya Berseteru dengan Gus Samsudin, Pesulap Merah Bodo Amat ke Jindan yang Dianggap Pansos

"Jadi tidak masuk delik, sudah henti lidik," sebut Pesulap Merah.

Pesulap Merah juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menunggu surat resmi tentang pemberhentian proses hukum terhadap laporan Gus Samsudin itu.

"Saya masih menunggu surat resmi henti lidiknya sampai saat ini," kata Pesulap Merah.

Baca juga: Hampir Kehilangan Nyawa, Pesulap Merah Sakit Hati Dituding Konfliknya dengan Gus Samsudin Settingan

Sebab, Pesulap Merah akan balik melaporkan Gus Samsudin ke kantor polisi atas dugaan kasus pembuatan laporan palsu dan pencemaran nama baik.

"Semoga cepat diproses, agar saya bisa laporin balik dengan tuduhan pelaporan palsu, pembuatan laporan palsu dan pencemaran nama baik," ungkap Pesulap Merah.

Bukan tanpa alasan, Pesulap Merah merasa dirugikan dengan adanya laporan polisi yang dibuat Gus Samsudin ini.

"Karena saya banyak banget kerugian akibat laporan-laporan ini nih," ucap Pesulap Merah.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved