Sebut Proses Hukum Pesulap Merah Berlanjut, Firdaus Pengacara Dukun: Ini Bantah Kesombongan Marcel

Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo berterima kasih pada kepolisian yang memproses laporan terhadap Marcel Radhival (Pesulap Merah).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Foto Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (kanan) pada Selasa (11/10/2022) saat mengungkapkan perkembangan proses hukum terhadap laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan yang menyeret Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo mengungkap perkembangan proses hukum terhadap laporan polisi yang menyeret Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Sebagaimana diketahui bahwa Pesulap Merah dilaporkan pihak Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Agustus 2022 lalu.

Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

Terbaru pada Selasa (11/10/2022), Firdaus mengatakan bahwa proses administrasi hukum pidana dalam laporan yang dibuatnya untuk Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan itu telah bergantian.

Baca juga: Unggah Video sang Istri, Pesulap Merah Beri Bukti Tika Tak Disantet: Mana yang Mau Nyantet?

"Sudah bergantian proses administrasi hukum pidananya," ujar Firdaus seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Rasis Infotainment, Sabtu (15/10/2022).

Firdaus mengatakan bahwa pihaknya telah melengkapi berkas terkait bukti-bukti dan pemeriksaan para saksi dalam laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Pesulap Merah ini.

"Kemarin kami dipanggil, untuk melengkapi bukti-bukti dan saksi," kata Firdaus.

"Saksi kami ada beberapa orang dan sudah lengkap," imbuhnya.

Baca juga: Pesulap Merah Disuruh Segera Punya Momongan dengan Tika, Marcel Radhival Malah Keluhkan soal Ini

Lebih lanjut, Firdaus menyebutkan bahwa rencananya Pesulap Merah akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Namun hal itu belum dapat dikonfirmasi.

"Rencananya, Rabu ini (12/10/2022) Pesulap Merah akan dipanggil," sebut Firdaus.

Adapun Firdaus merasa sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memproses laporannya untuk Pesulap Merah tersebut.

Baca juga: Sempat Ingin Damai, Jindan Kembali Tantang Pesulap Merah Adu Tembak dalam Jarak 1 Langkah Kaki

"Alhamdulillah sekarang laporan saya sudah berjalan dan saya sangat berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian terkhusus Polda Metro Jaya," ungkap Firdaus.

Firdaus pun mengatakan bahwa jalannya proses hukum oleh pihak kepolisian tersebut membantah pernyataan Pesulap Merah bahwa laporan yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia tak masuk dalam delik atau tindak pidana.

"Ini membantah kesombongan Marcel yang bilang 'kalau laporin, enggak masuk deliknya'," ucap Firdaus.

Baca juga: Begini Perkataan yang Bikin Sandy Tumiwa Laporkan Pesulap Merah dan Dokter Richard Lee ke Polisi

Firdaus pun menegaskan bahwa Pesulap Merah seharusnya tak mencoba-coba untuk melawan dirinya.

"Kamu lawan orang bisa, tapi kalau lawan saya jangan coba-coba," tutur Firdaus.

Tak hanya mendampingi Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus diketahui turut mendampingi aktor Sandy Tumiwa untuk melaporkan Pesulap Merah dalam kasus yang berbeda.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved