Sebut Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi, Haji Ridwan: Mungkin Diduga Dia Malu

Pesulap Merah dan Haji Ridwan dari kubu Persatuan Dukun beda pernyataan soal pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR )
Kolase foto Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan (kanan) dari kubu Persatuan Dukun Indonesia menyebut bahwa Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri) akan kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Panasnya perseteruan antara Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan Persatuan Dukun se-Indonesia belum juga mereda.

Kini Pesulap Merah dan kubu Persatuan Dukun Indonesia justru beradu argumen tentang pemanggilan polisi.

Sebagaimana diketahui, Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.

Dalam laporan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah dituduh melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca juga: Terlihat Pangku Cewek, Pesulap Merah Dituding Jadi Dukun Cabul, Selebgram Ini Beri Penjelasan

Atas laporan tersebut, Persatuan Dukun Indonesia mengklaim bahwa Pesulap Merah mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Konflik ini timbul karena Pesulap Merah yang kerap membongkar trik oknum dukun hingga dikenal dengan julukan pawang dukun itu diduga menyamaratakan bahwa semua dukun itu cabul dan penipu.

Namun di lain sisi, Pesulap Merah mengaku bahwa ia sama sekali belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak kepolisian.

Kubu Persatuan Dukun Indonesia pun masih bersikukuh dengan menegaskan bahwa Pesulap Merah sebenarnya telah dipanggil penyidik polisi untuk diperiksa atas laporan tersebut.

Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Hal itu disampaikan oleh Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan.

Haji Ridwan sendiri adalah Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) yang dalam kasus ini, ia mengaku sebagai saksi pelapor.

"Pesulap Merah, dia mengatakan belum ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ), Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Kembali Muncul Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga, Ada Apa?

Haji Ridwan mengatakan bahwa surat pemanggilan polisi itu dikirimkan ke rumah Pesulap Merah yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, kubu Persatuan Dukun Indonesia belum mengetahui alamat rumah pesulap bernama asli Haris Setianto itu yang berlokasi di Tangerang.

"Sebetulnya sudah. Mungkin belum sampai karena alamat itu alamat ke Bandung, alamat rumah dia yang di Bandung," ucap Haji Ridwan.

Baca juga: Beri Update soal Laporan Gus Samsudin, Begini Kata Pesulap Merah dan Sunan Kalijaga

"Yang di Tangerang, Abang belum dapat alamatnya." imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved