Brigadir J

Ahli Psikologi Ungkap Titik Balik Brigadir J Berubah Sikap, Gara-gara Putri Candrawathi?

Ahli psikologi memaparkan profil psikologi Brigadir J yang diperoleh dari keterangan para terdakwa, rekan-rekan, hingga kerabat korban.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube KOMPASTV
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani yang dihadirkan sebagai ahli psikologi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022). Reni memaparkan profil psikologi Brigadir J berdasarkan hasil analisanya. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir ini diikuti oleh kelima terdakwa yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Kuat Maruf, Bharada E, hingga Bripka RR.

Agenda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini ialah untuk memeriksa keterangan ahli hukum pidana dan ahli psikologi.

Dalam sidang ini, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani yang dihadirkan sebagai ahli psikologi, memaparkan hasil analisanya terhadap profil psikologi Brigadir J.

Baca juga: Tak Tunjukkan 3 Ekspresi Ini saat Bahas Brigadir J, Putri Candrawathi Dinilai Masih Tutupi Fakta

Reni menyebut bahwa data tentang profil Brigadir J didapatkan dari keterangan para informan, rekan-rekan, terdakwa, hingga kerabat mendiang.

Mengingat, Brigadir J telah meninggal dunia dalam kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Reni menduga bahwa kecerdasan yang dimiliki Brigadir J tergolong dalam kategori rata-rata dan berfungsi dalam batas normal.

Baca juga: Sidang Brigadir J: Alasan Ahli Sebut Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo

"Kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal," kata Reni di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Berdasarkan data yang diperoleh Reni, Brigadir J tidak memiliki riwayat melanggar peraturan, berkelahi, dan penyalahgunaan narkotika.

"Tidak dijumpai riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian, dan penyalahgunaan narkotika napsa," ungkap Reni.

Baca juga: Apa Itu Visum et Repertum, Bukti Kuat yang Tak Dimilki Putri Candrawathi di Kasus Pelecehan Seksual

Reni juga menjelaskan profil Brigadir J sejak masih kecil hingga dewasa dan bekerja, menurut keterangan-keterangan yang diperolehnya.

"Di masa kecil sampai di usia remaja, ia dikenal sebagai anak dengan karakter yang baik, aktif dalam berbagai kegiatan, dan positif di lingkungannya," terang Reni.

"Lalu di awal kerjanya sebagai polisi, dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, tidak menonjol, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian," lanjutnya.

Baca juga: Ditanya Hakim soal Foto Brigadir J Setrika Baju Anak, Begini Penjelasan Putri Candrawathi

Namun, menurut penjabaran Reni, terdapat perubahan sikap dari Brigadir J setelah ditugaskan sebagai 'kepala rumah tangga' dan mendampingi Putri Candrawathi.

"Dan didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai 'kepala rumah tangga' dalam istilah mereka, dan ADC yang ditugaskan mendampingi Ibu Putri," sebut Reni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved