Arti Kata

Mengenal Apa Itu ETLE, Kamera Tilang Elektronik yang Bakal Ditambah Polantas Gorontalo

Polantas Gorontalo akan menambah titik penempatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), apa itu ETLE? simak juga mekanisme tilang ETLE

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com/free
Potret kamera CCTV Telaga di Jln Ahmad A Wabah, Kabupaten Gorontalo. Kamera ETLE tersebut jadi alat polisi memantau pelanggar lalu lintas dan apabila terekam, akan dikenakan tilang. Polantas Gorontalo pun dikabarkan akan menambah kamera ETLE. Apa Itu ETLE dan mekanismenya? 

“Kamera ini bisa digunakan untuk kepentingan lain, contohnya untuk merekam situasi kejadian apalagi yang ada kaitanya dengan tindak pidana contohnya banyak kejadian tindak pidana yang bisa diungkap dari hasil monitoring kamera CCTV ETLE,” jelas Arief.

Untuk diketahui, Kamera ETLE akan merekam pelanggaran lalu lintas.

Data rekaman pelanggaran dikirim ke kantor pihak kepolisian yang selanjutnya diidentifikasi data kendaraannya dengan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Setelah diidentifikasi, pelanggar akan dikirimkan surat konfirmasi yang dalam waktu paling lambat tiga hari setelah terjadinya pelanggaran.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar/Ahmad Rajiv Agung Panto)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polantas Gorontalo Akan Tambah Titik ETLE di Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved