Polantas Gorontalo Akan Tambah Titik ETLE di Sejumlah Wilayah
Artinya, jika saat ini, Kamis (8/12/2022) baru ada satu titik ETLE di Jembatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, maka suatu saat akan tersebar ETLE di seju
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/15102022_ETLE-Telaga.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polisi lalu lintas (Polantas) Gorontalo akan menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Arief Budiman, pihaknya akan menempatkan titik ETLE di seluruh wilayah Gorontalo.
Artinya, jika saat ini, Kamis (8/12/2022) baru ada satu titik ETLE di Jembatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, maka suatu saat akan tersebar ETLE di sejumlah wilayah.
“Dalam waktu dekat kita akan menambah beberapa kamera (ETLE) lagi termasuk juga di seluruh kota kabupaten yang ada di Gorontalo, kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemasangan di seluruh kota Kabupaten,” ucap Arif.
Penambahan kamera tersebut selain mengurangi pelanggar lalu lintas, juga bertujuan untuk pengawasan dalam hal tindak pidana.
“Kamera ini bisa digunakan untuk kepentingan lain, contohnya untuk merekam situasi kejadian apalagi yang ada kaitanya dengan tindak pidana contohnya banyak kejadian tindak pidana yang bisa diungkap dari hasil monitoring kamera CCTV ETLE,” kata Dirlantas.
Kamera ETLE akan merekam pelanggaran lalu lintas. Data rekaman pelanggaran dikirim ke kantor pihak kepolisian.
Kemudian diidentifikasi data kendaraannya dengan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
Setelah diidentifikasi, pelanggar akan dikirimkan surat konfirmasi yang dikirim paling lambat tiga hari setelah pelanggaran dilakukan. (*)