Perempuan Didorong Merebut Kesempatan Mengelola dan Memanfaatkan Hutan
Inisiatif tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah perubahan iklim, penyusutan keanekaragaman hayati dan kemiskinan yang dihadapi perempuan
Anggaran Desa
Analis Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) LHK, Yussi Nadia mengungkapkan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) yang merupakan unit di bawah Direktorat Jenderal PSKL KLHK memiliki program penguatan kapasitas dan pemberian bantuan alat ekonomi produktif untuk memperkuat KUPS.
Juga ditujukan untuk membangun ketangguhan iklim dan ketahanan pangan. Program tersebut dapat diakses oleh KUPS.
“Kendati demikian, dukungan pemerintah desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial juga sangat diperlukan,” kata Yussi.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito mengungkapkan, salah satu kebijakan Kemendes PDTT yang selaras dengan upaya memperkuat pengelolaan hutan dan lahan yang adil, setara dan berkelanjutan adalah Desa SDGs.
“Ruang ini harus dimanfaatkan oleh perempuan. Perempuan harus masuk ke ruang kebijakan di desa,” kata Sugito.
“Perempuan kuat adalah perempuan yang membela dirinya sendiri, perempuan hebat adalah perempuan yang membela orang lain,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian PPPA, Ratih Rachmawati mengatakan, perlu upaya pengintegrasian penganggaran pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Selain itu, perlu juga penganggaran responsif gender agar program atau kegiatan yang diusulkan perempuan untuk memperkuat pengelolaan hutan dan lahan yang adil, setara dan berkelanjutan dapat dianggarkan.
“Kami bersedia untuk memfasilitasi penguatan kapasitas terkait dengan penyusunan dan penganggaran responsif gender di tingkat desa,” kata Ratih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/091202022_temu.jpg)