Brigadir J

Saat Raut Wajah dan Jawaban Bingung Bharada E Undang Gelak Tawa Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J

Dikoreksi hakim, raut wajah dan jawaban bingung Bharada E undang tawa pengunjung sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022). Dalam sidang tersebut, Bharada E mengundang gelak tawa pengunjung sidang, ada apa? 

"Jadi pada saat di Provos, sudah melaksanakan pemeriksaan kurang lebih selama 1 jam, baru Pak FS tiba," ungkap Bharada E.

Baca juga: Bersedia Carikan Pengacara Baru, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati

"Jadi itu untuk membantah mungkin karena ada yang bilang kan Pak FS nanti menceritakan skenarionya di Provos," sambungnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

Baca juga: Berlinang Air Mata, Ini Bunyi Pembelaan Bharada E di Akhir Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved