Brigadir J

Bersedia Carikan Pengacara Baru, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J mengaku bahwa ia tak ingin Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, begini alasannya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Terbaru dikabarkan bahwa Kamaruddin mengaku dirinya tak ingin Ferdy Sambo dihukum mati. 

- Ferdy Sambo;

Baca juga: Penanganan Kasus Brigadir J Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Ini Full Power

- Putri Candrawathi;

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved