Arti Kata
Apa Itu Telemedisin? Layanan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 yang Isoman
Berbagai langkah untuk tangani kasus positif Covid-19 di Indonesia diluncurkan pemerintah seperti layanan telemedisin. Apa itu Telemedisin?
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam dua minggu ini mengalami peningkatan.
Pada pertengahan bulan Oktober 2022 lalu, jumlah kasus positif Covid-19 berhasil menurun hingga kurang dari 1.300 pasien per hari.
Namun menuju bulan November ini, jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami kenaikan hingga mencapai 4.000 pasien per hari.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 6 November 2022, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 3.662 pasien.
Baca juga: Jokowi Resmikan Bioetanol Tebu, Apa Itu Bioetanol? Bisakah Gantikan Bensin?
Sedangkan untuk jumlah kasus aktif Covid-19 hingga hari Minggu kemarin ialah sebanyak 37.048 pasien.
Beragam langkah untuk menangani kasus positif Covid-19 telah diluncurkan pemerintah mulai dari protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, hingga layanan telemedisin.
Apa Itu Telemedisin?
Dilansir TribunGorontalo.com dari laman kemkes.go.id, Telemedisin adalah layanan yang dibuat oleh Kemenkes untuk pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Baca juga: Apa Itu Omicron XBB? Subvarian Baru Covid-19 yang Sudah Masuk ke Indonesia, Disertai Gejala Pasien
Layanan Telemedisin menyediakan fitur konsultasi dan tebus obat gratis yang dapat Anda akses melalui WhatsApp di nomor 0811 1050 0567.
Telemedisin memiliki fitur baru yang memudahkan pasien untuk tebus obat sendiri ke apotek Kimia Farma.
Tebus obat dapat menggunakan layanan ojek online (ojol) maupun wali dari pasien yang kondisinya sehat.
Biaya pengiriman tebus obat itu pun ditanggung sendiri oleh pasien Covid-19.
Baca juga: Apa Itu Gagal Ginjal Akut? Penyakit yang Secara Misterius Serang Anak-anak di Indonesia
Panduan Telemedisin
1. Pasien melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Jika hasil tes positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.