Brigadir J

Pilu Susi ART Putri Candrawathi, Setahun Tak Bertemu Anak, kini Malah Terancam Pidana Susul Majikan

Keluarga Susi ART Ferdy Sambo-Putri Candrawathi cemas setahun tak bertemu tapi kini malah terancam pidana karena diduga bohong di sidang Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena tak konsisten dan dinilai bohong. Susi lantas terancam akan dikenakan pidana 7 tahun penjara sebagaimana diatur Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. 

Sejak ditinggal Susi merantau ke Jakarta sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membantu perekonomian keluarga, Kujaeni pun bekerja serabutan sembari mengurus kedua anak mereka.

Menanggapi jalannya persidangan yang diikuti oleh Susi, Kujaeni meminta sang istri untuk berkata jujur.

Menurut Kujaeni, orang yang tak jujur akan ajur (Bahasa Jawa dari kata 'hancur'.

"Kalau saya itu, ngomong ya jangan bohong, orang itu enggak usah bohong, apa adanya yang jujur," ujar Kujaeni saat ditemui di kediaman Wonosobo.

Baca juga: Saksi AKBP Acay Ungkap Ferdy Sambo Masih sempat Merokok setelah Brigadir J Tewas Ditembak

"Orang jujur itu penting ya kan, kalau orang enggak jujur ya ajur, hancur," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sejumlah 5 orang pun ditetapkan sebagai pelaku dan terancam hukuman mati karena didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J ajudan Putri Candrawathi tersebut antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi;

- Bharada E, ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved