Tak Terima, Firdaus Pengacara Dukun Sebut Seharusnya Pesulap Merah yang Dilaporkan Acong Latif
Firdaus Oiwobo Pengacara Dukun Indonesia tak terima dilaporkan Acong Latif dan sebut yang dipolisikan seharusnya Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNGORONTALO.COM - Polemik perdukunan yang melibatkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah semakin meluas hingga berujung sejumlah laporan kepolisian.
Kini laporan polisi berbalik arah ke kubu lawan Pesulap Merah yakni menuju Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo.
Terkena imbas dari polemik aksi pembongkaran trik oknum dukun oleh Pesulap Merah, Firdaus Oiwobo kini terancam meringkuk di penjara.
Seorang wanita bernama Dian yang didampingi oleh Pengacara Acong Latief melaporkan Firdaus ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/9/2022) lalu.
Baca juga: Peringatkan Pesulap Merah soal Karma, Eyang Ratih: Dukun Itu Sudah Ada sebelum Kamu Lahir
Firdaus dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran kasus UU ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.
Laporan ini dibua berdasarkan ucapan Firdaus dalam video viral yang menyatakan bahwa orang yang tak percaya dukun maka syahadat bagi orang Islam akan batal.
Namun, Firdaus menyebut bahwa orang yang seharusnya dilaporkan Acong adalah Pesulap Merah.
"Harusnya Acong Latief kalau jeli laporin Marcel Radhival," ujar Firdaus seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Was Was, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Begini Kata Sandy Tumiwa saat Ikut Perkumpulan Debus Banten Somasi Pesulap Merah: Debus Bukan Sulap
Menurut Firdaus, Pesulap Merah telah jelas-jelas melakukan penistaan agama.
"Marcel Radhival sudah jelas-jelas dia bilang 'siapapun kiai, ustaz, ini yang melihat jin itu maka dia keluar dari Islam' itukan pelecehan terhadap agama Islam, penistaan," kata Firdaus.
Firdaus juga menyatakan bahwa ia selaku Pengacara dari Persatuan Dukun Indonesia tak bisa dilaporkan ke polisi atas dasar argumen terkait kasus yang sedang ditanganinya.
"Jadi gini loh maksud gue si Acong Latif nih, coba lu kan pengacara nih udah tahu gue lagi nanganin kasus. Gue lagi tanya jawab tentang kasus gue yang terkait perdukunan, sekarang orang santer gue Pengacara Dukun," ungkap Firdaus.
Baca juga: Disomasi Perkumpulan Debus Banten, Pesulap Merah Diminta Sungkem ke Sesepuh Kesultanan Banten
"Otomatis gue punya hak subtitusi gitu loh yang artinya kalo gue itu enggak bisa dilaporin," imbuhnya.
Sementara itu, Acong menegaskan bahwa ia melaporkan Firdaus bukan untuk kepentingan pribadi melainkan mewakili suara umat islam yang marah atas pernyataan dari pengacara dukun itu.
"Firdaus ini harus tahu, kita ini melaporkan ke Polda atau mendampingi klien kita melaporkan ke Polda itu bentuk kemarahan umat Islam," tutur Acong ditemui terpisah.