Tak Terima, Firdaus Pengacara Dukun Sebut Seharusnya Pesulap Merah yang Dilaporkan Acong Latif

Firdaus Oiwobo Pengacara Dukun Indonesia tak terima dilaporkan Acong Latif dan sebut yang dipolisikan seharusnya Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Bertempat di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (15/9/2022), Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (Kanan) mengatakan bahwa kemungkinan Marcel Radhival alias Pesulap Merah akan dipanggil penyidik polisi terkait kasus penghinaan profesi dukun yang telah dilaporkan pihak Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022) lalu. Terbaru, kini Firdaus yang giliran dilaporkan Pengacara Acong Latif dan kliennya ke Polda Metro Jaya. Namun Firdaus menilai bahwa orang yang seharusnya dilaporkan Acong adalah Pesulap Merah. 

"Bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Buktinya apa? respons dari netizen, semua pada enggak suka Firdaus kok," sambungnya.

Baca juga: Dituding Settingan, Begini Kata Pesulap Merah soal Arena Pembuktian Gus Samsudin di Polda Jatim

Acong juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa pemuka agama yang juga mengecam pernyataan Firdaus tentang dukun dan batalnya syahadat orang Islam.

"Respons dari temen-temen, tokoh-tokoh Islam seperti apa, ada beberapa kiai ngirimin video ke saya bahkan mem-posting yang minta Firdaus untuk segera tobat ini, itu, segala macem, minta atau mengecam Saudara Firdaus," terang Acong.

Lebih lanjut, Acong mengatakan bahwa Firdaus adalah pengacara yang levelnya jauh berada di bawahnya.

Acong juga menilai bahwa perilaku dan tutur kata Firdaus tidak mencerminkan sebagai seorang pengacara yang seharusnya wibawa dan terhormat.

Baca juga: Begini Perkataan yang Bikin Sandy Tumiwa Laporkan Pesulap Merah dan Dokter Richard Lee ke Polisi

"Jujur Saudara Firdaus ini bukan level saya, jauh di bawah saya. Selama ini kan tidak ada orang tahu Firdaus," beber Acong.

"Bahkan kalau dari perkataan dia, aduh mohon maaf nih, dia tidak mencerminkan seperti pengacara, tutur kata dia tidak mencerminkan seorang pengacara. Pengacara ini harus wibawa, terhormat, apa yang disampaikan itu mendidik," lanjutnya.

Untuk diketahui, bukan hanya Acong dan kliennya, Aliansi Mahasiswa Lintas Agama juga melaporkan Firdaus ke Polda Metro Jaya pada Jumat (23/9/2022) atas dasar hal yang sama.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved