Begini Kata Sandy Tumiwa saat Ikut Perkumpulan Debus Banten Somasi Pesulap Merah: Debus Bukan Sulap
Jadi duta seni budaya khas Banten, Sandy Tumiwa ikut wakili Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI) mensomasi Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Aktor Sandy Tumiwa ikut angkat bicara terkait disomasinya Marcel Radhival alias Pesulap Merah oleh Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI).
Sandy Tumiwa selaku Duta PDBI yang juga ikut saat organisasi debus Banten itu melayangkan somasi kepada Pesulap Merah.
Melawan Pesulap Merah, Sandy Tumiwa menegaskan bahwa debus bukanlah sulap dan sebaliknya.
"Debus bukan sulap, sulap bukan debus," ujar Sandy Tumiwa seperti dilansir TribunGorontalo.com dari video di kanal YouTube Rasis Infotainment yang tayang pada Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Begini Perkataan yang Bikin Sandy Tumiwa Laporkan Pesulap Merah dan Dokter Richard Lee ke Polisi
Sandy Tumiwa menyebut bahwa debus merupakan seni budaya warisan dari Pendiri Kesultanan Banten yakni Sultan Maulana Hasanuddin.
"Debus murni asli warisan para luluhur terutama Sultan Maulana Hasanuddin untuk syiar agama Islam," jelas Sandy Tumiwa.
Dengan demikian, Sandy Tumiwa menyerukan bahwa debus adalah kesenian budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
"Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan luhur nusantara untuk siapa? Untuk generasi muda kita ke depan sebagai jati diri bangsa," tutur Sandy Tumiwa.
Baca juga: Disomasi Perkumpulan Debus Banten, Pesulap Merah Diminta Sungkem ke Sesepuh Kesultanan Banten
Sebagai informasi, dalam kasus lain, Sandy Tumiwa sendiri juga telah melaporkan Pesulap Merah dan dr. Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022) dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Isi Somasi PDBI untuk Pesulap Merah
PDBI melayangkan somasi kepada Pesulap Merah karena diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik debus yang merupakan seni budaya khas Banten.
PDBI juga menilai bahwa pernyataan Pesulap Merah tentang debus di konten-kontennya adalah informasi yang salah dan menyesatkan atau hoaks.
Baca juga: Dituding Settingan, Begini Kata Pesulap Merah soal Arena Pembuktian Gus Samsudin di Polda Jatim
"Kami sampaikan somasi terbuka kepada Marcel, Pesulap Merah," ucap Nuri Lawyer PDBI.
Nuri kemudian mengungkapkan 4 poin permintaan dalam somasi yang dilayangkan PDBI terhadap Pesulap Merah tersebut antara lain:
"Somasinya yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
Satu, menutut Saudara Marcel Pesulap Merah untuk meminta maaf akibat ulah perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan terbangunnya persepsi salah tentang debus di masyarakat.
Dua, menutut Saudara Marcel Pesulap Merah memulihkan nama baik seni budaya debus dengan menyatakan tegas bahwa atraksi debus bukan trik dan sulap serta menyatakan debus merupakan warisan budaya Kesultanan Banten yang memiliki filosofi dan nilai-nilai kebaikan yang harus dipertahankan atau dilestarikan.
Tiga, permintaan maaf dan pemulihan nama baik tersebut secara terbuka ditayangkan melalui media sosial, media elektronik, serta media nasional dan lokal yaitu sebanyak minimal 3 media nasional dan 3 media lokal Banten.
Keempat, meminta Saudara Marcel mengakhiri persoalan atau perkara ini dengan menghentikan penggunaan kata debus dalam konten-konten yang dibuat dan didistribusikannya serta datang bersilaturahmi ke Banten, sungkem kepada sesepuh Kenadziran Kesultanan Banten yang tempatnya di Banten lama situs sejarah Kesultanan Banten."
Baca juga: Susul Richard Lee, Pesulap Merah Bakal Dilaporkan ke Polisi soal Debus, Sandy Tumiwa: Lagi Disiapkan
Adapun PDBI memberikan waktu 3x24 jam untuk Pesulap Merah bisa melakukan semua permintaan-permintaan dalam somasi tersebut.
"Demikian somasi ini ditujukan kepada Saudara Marcel Pesulap Merah untuk dapat ditanggapi kami beri waktu 3x24 jam." tegas Nuri.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Seni Budaya Indonesia (PSBI) Yangto yang juga mendampingi PDBI mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika Pesulap Merah tak melaksanakan isi somasi itu.
"Setelah ini kalau memang tidak ada tanggapan baik untuk Debus Banten tentu kami akan melalukan jalur hukum dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang ada," kata Yangto.
"Kalau dia merasa bahwa ini sesuatu yang dianggap sudah benar dia menyampaikan seperti itu ya baru kita akan melakukan upaya hukum," imbuhnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PESULAP-MERAH-VS-SANDY-TUMIWA.jpg)