Anies Baswedan-AHY Berpotensi Ambil 44,50 Persen Suara Kontra Jokowi
Kubu Anies Baswedan-AHY membidik suara atau pemilih anti atau kontra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/190922-AHY-Anies-Jokowi.jpg)
Diketahui Anies menjadi salah satu dari tiga kandidat capres yang bakal diusung oleh Partai Nasdem. Ia bersanding dengan dua figur lain yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Andika Perkasa.
Terbaru, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengungkapkan terbuka kemungkinan untuk memilih Anies sebagai capres yang dipilih untuk diusung Partai Nasdem.
Sinyal kuat pengusungan Anies dan AHY pun dihembuskan oleh Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Ia mengatakan kedua tokoh tersebut mewakili semangat perubahan dan perbaikan. Herzaky mengklaim, keinginan mengusung capres-cawapres dengan semangat itu pun juga diinginkan oleh Partai Nasdem dan PKS.
Baca juga: Pasangan Anies Baswedan-AHY Ungguli Survei Pilpres 2024: Demokrat Tanggapi Aspirasi AHY Capres
Selama ini ketiga parpol itu terus menyampaikan tengah menjalin komunikasi intensif untuk menjajaki kerja sama menghadapi Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duet Anies-AHY Disebut Punya Daya Tarik untuk Rebut Suara Rakyat yang Kontra Jokowi"