Brigadir J

Komnas HAM Buka Lagi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Blunder

Pengacara keluarga Brigadir J menyebut Komnas HAM telah lakukan blunder karena menduga ada pelecehan terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat hadir di proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Adapun kabarnya kini Komnas HAM kembali membuka dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di Magelang pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumdin Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Namun pihak pengacara keluarga Brigadir J menilai sikap Komnas HAM tersebut sebagai blunder atau kesalahan besar. 

"Membingungkannya kenapa? Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar-dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut," jelasnya.

Baca juga: Apa Itu Extra Judicial Killing? Istilah yang Digunakan Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J-Ferdy Sambo

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

Yang mana terjadi pada sehari sebelum pembunuhan Brigadir J di rumdin Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual dan dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved