Brigadir J
Terungkap Cara Ferdy Sambo Bikin Anak Buahnya Percaya Skenario Kasus Penembakan Brigadir J
Begini kata-kata dan tingkah Ferdy Sambo saat ceritakan skenario kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J hingga para polisi sempat percaya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Terungkap cara eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menceritakan skenario kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada para bawahannya.
Cara Ferdy Sambo menceritakan skenario kasus tewasnya Brigadir J ini terungkap dari keterangan para saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim.
"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS (Ferdy Sambo," ujar Yusuf, Kamis (1/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KompasTV.
Baca juga: Apa Itu Extra Judicial Killing? Istilah yang Digunakan Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J-Ferdy Sambo
"Sampai FS itu memeragakan, 'percuma ada bintang dua di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'," lanjutnya.
Menurut Yusuf kata-kata Ferdy Sambo seperti telah menghipnotis bawahannya hingga mempercayai skenario kasus penembakan Brigadir J tersebut.
"Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?'," ungkap Yusuf.
"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh FS," imbuhnya.
Baca juga: Lega Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda, Pengacara Keluarga Brigadir J: Menguntungkan
Adapun diketahui bahwa akibat skenario karangan Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, puluhan polisi pun diperiksa terkait kode etik profesi Polri.
Sejauh ini Polri telah menetapkan 7 tersangka pelanggaran kode etik profesi Polri salah satunya adalah Ferdy Sambo.
Keenam perwira Polri tersangka obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus kematian Brigadir J tersebut antara lain:
1. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Baca juga: 3 Poin Substansi Laporan Komnas HAM ke Polri soal Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
2. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria
3. Eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin
4. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ferdy-sambo-rekonstruksi_1.jpg)