Brigadir J
Lega Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda, Pengacara Keluarga Brigadir J: Menguntungkan
Pengacara keluarga Brigadir J yakin bahwa pengakuan Bharada E lah yang benar, sedangkan keempat tersangka lain termasuk Ferdy Sambo adalah bohong.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mendukung keterangan dari tersangka Richard Eliezer (Bharada E).
Martin Lukas Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J mengaku lega karena keterangan Bharada E berbeda dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pasalnya, Martin meyakini bahwa keterangan Bharada E lah yang benar dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Sedangkan untuk keterangan Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, menurut Martin adalah kebohongan.
Baca juga: Bharada E Emosi saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tolak Adegan Versi Ferdy Sambo: Gak Seperti Itu
Ketiga tersangka lain yang dimaksud adalah Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
"Perbedaan antara keterangan Eliezer dengan FS dan kawan-kawannya, itu secara logika hukum wajib kami maknai sebagai hal yang positif dan menguntungkan bagi almarhum," ujar Martin, Rabu (31/8/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KompasTV.
Martin menjelaskan bahwa keterangan Bharada E dan alat bukti lain dapat membantah 'skenario' Ferdy Sambo dkk.
"Karena Eliezer yang menjadi justice collaborator ini adalah saat ini satu-satunya harapan kita selain daripada alat bukti scientific crime investigation system melalui ilmiah maupun CCTV, yang bisa membantah keterangan-keterangan bohong yang disampaikan oleh 4 orang yang tidak bertanggung jawab ini," terang Martin.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E di Rekonstruksi Kasus Brigadir J Beda, Polisi Ambil Langkah Ini
Martin mengatakan bahwa pihak tak mengkhawatirkan apapun selama pengakuan Bharada E berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo.
"Selama keterangannya Eliezer berbeda dengan FS, itu adalah hal yang positif, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kelima tersangka telah melakukan proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Tak Mau Dihadapkan dengan Bharada E saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam 78 adegan yang diperagakan, terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi tersebut.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)