Brigadir J
Alasan Ferdy Sambo Tak Mau Dihadapkan dengan Bharada E saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Mabes Polri ungkap alasan mengapa Ferdy Sambo tak mau dihadapkan bersama Bharada E saat lakukan rekonstruksi penembakan Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Perbedaan keterangan mewarnai proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Perbedaan keterangan tersebut terjadi antara tersangka Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E).
Ferdy Sambo bahkan sampai menolak dihadapkan dengan Bharada E saat memperagakan ulang detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi tersebut.
Timsus Polri kemudian menunjuk pemeran pengganti untuk memperagakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Bolehkan Pengacara Keluarga Brigadir J Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian saat ditemui di TKP setelah proses rekonstruksi berlangsung.
"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," ujar Brigjen Pol Andi, Selasa, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KompasTV.
Brigjen Pol Andi menyebutkan bahwa Ferdy Sambo merupakan pihak yang menolak untuk dihadapkan dengan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada beberapa pihak yang nolak, terutama dari pihak FS," bebernya.
Baca juga: Jadi Momen Ferdy Sambo Dkk Peragakan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Apa Itu Rekonstruksi?
"Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti," sambung Brigjen Pol Andi.
Andi menjelaskan bahwa pihaknya harus menunjuk pemeran pengganti karena adanya perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E tentang kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Karena menurut RE, dia di kiri, tapi menurut FS, dia di kanan. Ya kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk yang pemeran pengganti," ungkap Brigjen Pol Andi.
Sebagaimana diketahui bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu menghadir kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal (Brigadir RR), Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo di Sidang Etik Dinilai Percuma, Susno Duadji: Saya Yakin Pasti Ditolak
Rekonstruksi dilakukan dengan jumlah total 78 adegan dan dimulai di TKP rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Untuk TKP Magelang, reka ulang adegan atau rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.
Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J kemudian dilanjutkan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J turut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), pengacara tersangka, saksi-saksi, Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)