Brigadir J

Alasan Polisi Tak Bolehkan Pengacara Keluarga Brigadir J Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Namun Pengacara keluarga Brigadir J menegaskan bahwa pihaknya seharusnya boleh melihat langsung rekonstruksi pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Johnson Panjaitan (kanan) saat mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak diperbolehkan melihat langsung jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta yang digelar penyidik Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8/2022). 

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Jadi ini bagi kami, ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, tim pengacara keluarga korban harusnya boleh untuk mengawasi proses rekonstruksi demi kepentingan transparansi.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Tanggung Risiko Hukum Polisi yang Terseret

"Harusnya boleh lihat untuk transparansi," sebut Kamaruddin.

Kamaruddin yang mengaku diusir polisi pun kemudian memilih untuk meninggalkan TKP.

"Jadi daripada kita diusir-usir tidak berguna mending kita cari kegiatan lainnya yang berguna," ucap Kamaruddin.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved