Berita Populer Gorontalo
POPULER: Mobil Hilang di Mapolres Gorontalo Kota; Dua Polisi Dipecat Polda Gorontalo
Sejumlah kejadian menarik terjadi selama satu hari belakangan. Berikut rangkumannya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang aleg bersikukuh mobil pickup L300 yang ia pinjam, hilang di Mapolres Gorontalo Kota. Meski otoritas terkait membantah, namun aleg dari PDIP ini ngotot jika mobil tersebut terakhir terlihat di polres.
Sementara itu, dua anggota Polda Gorontalo dipecat, setelah terbukti secara sah menganiaya sesama polisi hingga mengakibatkan kematian.
Berikut, sejumlah berita populer dalam waktu 24 jam terakhir.
Begini Kronologi ‘Mobil Hilang’ di Polres Gorontalo Kota

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kronologi ‘mobil hilang’ di Mapolres Gorontalo Kota, diceritakan kembali oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot.
Aleg dari partai PDIP itu ngotot mobil L300 yang dipakai oleh sopirnya, hilang di Mapolres Gorontalo Kota, karena memang posisinya terakhir berada di tempat itu.
Mengaku sebagai korban, Ance Robot menguraikan kronologis kejadian.
Pada 17 Agustus 2022, istrinya yang berada di Tolinggula, Gorontalo Utara (Gorut), meminjam mobil L300.
Mobil itu dipakai menjemput barang di Kota Gorontalo menuju Gorut.
Masih Ingat Kasus Penganiayaan Bripda Derustianto? Pelakunya Kini Dipecat Polda Gorontalo

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Setelah kasusnya bergulir selama dua tahun, dua penganiaya Bripda Derustianto Hadji Ali hingga meninggal, dipecat Polda Gorontalo.
Keduanya yakni Briptu Mohamad Rezha Tangahu (30) dan Bripda Alan Moluoyo (24). Keduanya terbukti terlibat penganiayaan terhadap Bripda Derustianto Hadji Ali pada 2019 lalu.
Pemecatan kepada dua anggota polisi itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Selasa (23/8/2022).
Kata Wahyu, pemecatan kedua anggota polisi itu dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya resmi mengeluarkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Surat PTDH dikeluarkan melalui surat keputusan (SK) Kapolda Gorontalo Nomor Kep/166/VIII/2022 dan Kep/167/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022 lalu.
Fadel Muhammad Melawan Mosi Tidak Percaya DPD RI, Ini Penjelasan Lengkap Elza Syarief

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta — Fadel Muhammad melawan mosi tidak percaya yang ditandatangani 102 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad keberatan dirinya dicopot dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewakili unsur DPD.
Fadel Muhammad menilai mosi tidak percaya yang digalang DPD terhadap dirinya inkonstitusional dan tidak ada dalam sistem hukum Indonesia.
Tim kuasa hukum Fadel Muhammad, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief menyampaikan hak jawab dari pihak Fadel Muhammad atas pencopotan di DPD.
Baca juga: Tamsil Linrung: Sebelum Maju Calon Wakil Ketua MPR-RI Saya Minta Restu Fadel Muhammad
Warga Gorontalo Siap-siap Harga Bahan Pokok Naik Lagi, Ini Penyebabnya

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Harga bahan pokok terancam naik, karena adanya wacana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi; Premium, Pertalite, Solar.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo rencana pemerintah ini.
Katanya, pemerintah pusat harus dapat mempertimbangkan kebijakan atas kenaikan BBM subsidi terutama jenis pertalite.
Efek domino dari kenaikan harga BBM ini tentu tidak kecil. Akan berimbas pada banyak hal.
Terutama bahan pokok. Inflasi pun pasti tidak bisa dihindari.
Hanya Bermodal Jaring dan Ranting Kayu, Nelayan Dudepo Ini Bisa Panen 200 Kg Ikan Batu

Laporan Sri Aprilia Mayang, Wartawan TribunGorontalo.com dari Gorontalo Utara
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Nelayan Pulau Dudepo, Gorontalo Utara punya cara jitu menangkap ikan batu jenis Goropa, Baronang, Kakap bahkan Cumi-cumi.
Umumnya nelayan menangkap ikan batu dengan cara memanah, memancing dan menggunakan bom. Nelayan di Desa Dudepo, utara Kota Gorontalo ini hanya bermodalkan jaring dan ranting kayu.
Menurut Ariyanto Dunggio (40), cara itu cukup jitu bagi Ia dan masyarakat setempat menangkap ikan batu.
Ia menancapkan jaring buatan tangannya itu ke dalam pasir.