Brigadir J
Kasus Brigadir J: Jenderal Bintang 3 Polri Mundur Andai Kapolri Tak Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka
Masih banyak drama di balik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo (49), sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/140822-Mahfud-MD-1.jpg)
Sespim (2002)
Sespati (2010)
Lemhanas (2013)
Selama berkarir di kepolisian, Komjen Agung pernah menduduki sejumlah jabatan, di antaranya Kapolda Kalimantan Selatan pada tahun 2015, Kapolda Sumatra Selatan pada tahun 2016, hingga Kapolda Jawa Barat pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, Agung menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Agung sendiri resmi menyandang pangkat Komjen pada 29 Mei 2019.
Kala itu, penunjukannya sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membuat pangkatnya naik dari Irjen menjadi Komjen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mendalami simpang siur duduk perkara kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mahfud kemudian mengungkap beberapa pihak yang sempat bertemu dengan Sambo mengenai kasus tewasnya Brigadir J.
Pertama, ada Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang datang langsung untuk memenuhi undangan Sambo. Kata Mahfud, di depan Kompolnas, Sambo hanya menangis dan mengatakan dirinya teraniaya dan terdzolimi buntut dari aksi pelecehan seksual yang menimpa istrinya berinisial PC.
Sambo juga menyebut akan menembak habis Brigadir J jika berada di lokasi (rumah dinas) saat aksi pelecehan itu.
Kapolri dan Kabareskrim
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan dan menetapkan dua tersangka baru atas kematian Brigadir J.
Tersangka tersebut ialah Irjen Pol Ferdy Sambo dan KM selaku supir dari istri Ferdy Sambo.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu 10 Agustus 2022. (*)