Brigadir J

Update Kasus Brigadir J: Duga Surat Palsu, Deolipa Yumara Beberkan Kesepakatan Kode dengan Bharada E

Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, membeberkan kesepakatan kode surat menyurat antara dia dan Bharada E.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara memberikan keterangan kepada media di Depok, Sabtu (13/8/2022) dan insert Bharada E. Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, membeberkan kesepakatan kode surat menyurat antara dia dan Bharada E. 

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

6. Minta bayaran Rp 15 triliun

Setelah kuasanya dicabut, Deolipa lantas meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara. Ia berdalih, penunjukannya sebagai pengacara dilakukan secara langsung oleh Bareskrim.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar.

Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Adapun beberapa pihak yang akan menjadi tergugat yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deolipa Duga Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Dibubuhi Tanda Tangan Palsu"

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved