Brigadir J
Cerita Bharada E: Tak Menembak Brigadir J Saya Ditembak
Update kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku jika tak menembak.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Pelaku Lain Tembak Jari Korban
Senjata api mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut sempat digunakan oleh pelaku lain untuk menembak jari-jari korban.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Boerhanuddin yang merupakan kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan.
Boerhanuddin mengatakan, kliennya yang menceritakan langsung terkait siapa yang menggunakan senjata Brigadir J di hari kematian korban. Menurut Boerhanuddin, senjata Brigadir J digunakan oleh pelaku lain untuk menembak jari-jari korban.
Hal itu mengakibatkan jari manis dan kelingking pada tangan kanan Brigadir J terluka dan patah.
Boerhanuddin memastikan luka-luka pada jari manis dan kelingking pada tangan kanan Brigadir J bukan disebabkan oleh baku tembak dengan kliennya, seperti pernyataan Mabes Polri sebelumnya.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (9/8/2022).
Pistol Brigadir J Dipakai Tembak Dinding TKP
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan senjata api yang digunakan pelaku lain untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 adalah milik Brigadir J.
Menurut Boerhanuddin, penembakan itu dilakukan oleh pelaku lain untuk merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) supaya seolah-olah terjadi baku tembak.
Dalam keterangan polisi pada 11 Juli 2022, saat baku tembak terjadi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut melepaskan 5 peluru ke Brigadir J.
Baca juga: Info Terbaru Kasus Brigadir J, Pengacara: Seseorang Perintah Bharada E Tembak
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022) kemarin.
Menurut laporan Mabes Polri pada 11 Juli lalu, saat itu Bharada E menggunakan pistol Glock-17 dan Brigadir J menggunakan pistol HS-9.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090822-Bharada-E-dan-Deolipa.jpg)