Berita Nasional
BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Orang Sakit Kaget
Menkeu Purbaya soroti polemik penonaktifan massal BPJS PBI Februari 2026. Sebanyak 11 juta peserta terdampak, pemerintah siapkan solusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENAGIHAN-PAJAK-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Ringkasan Berita:
- 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan serentak, picu kegaduhan
- Menkeu minta penonaktifan dilakukan bertahap dan disertai sosialisasi
- Pemerintah siapkan Rp15 miliar untuk reaktivasi peserta terdampak
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait polemik yang mencuat di masyarakat akibat penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bukan Iuran (PBI) yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Menurutnya, kegaduhan tersebut muncul karena skala penonaktifan yang jauh lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Baca juga: Menantu Gubernur Gorontalo Diisukan Masuk Jajaran Komisaris BSG, Ini Sosok Rania Riris Ismail
Purbaya menjelaskan, pada Februari 2026 jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan meningkat secara signifikan dan dilakukan secara serentak.
Kondisi ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang cenderung berlangsung dalam jumlah terbatas.
"Kalau kita lihat tabel yang juga dipakai Mensos, jumlah penghapusan dan penggantian PBI JK (BPJS PBI) yang dihapus itu, di bulan Februari 2026, mencapai 11 juta orang."
Baca juga: Godbless Sofcar Vicky Lumentut Masuk Bursa Jajaran Komisaris Bank Sulut Gorontalo, Intip Profilnya
"Itu hampir 10 persen dari total (kuota nasional) kan, dari 98 (juta penerima)," jelas Purbaya dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia membandingkan dengan periode sebelumnya yang jumlah penonaktifan peserta masih relatif kecil.
"Sebelumnya, (hanya) di bawah satu juta. Jadi ini yang menimbulkan kejutan, kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari?"
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 187, Bab 6 Menulis Teks Pidato
Menurut Purbaya, dampak kebijakan tersebut terasa luas karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui status kepesertaan mereka telah dicabut.
"Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar (BPJS PBI) lagi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Purbaya menekankan pentingnya langkah antisipasi agar situasi serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai, jika BPJS Kesehatan harus melakukan penonaktifan dalam jumlah besar, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu tertentu.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pasalnya, seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan program BPJS Kesehatan berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Baca juga: Penentuan Awal Puasa Ramadan 2026, Ini Jadwal Sidang Isbat