Brigadir J
Cerita Bharada E: Tak Menembak Brigadir J Saya Ditembak
Update kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku jika tak menembak.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Update kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku jika tak menembak, dia ditembak atasan.
Bharada E kemudian menembak Brigadir J. Pelaku lain, mengambil pistol Brigadir J lalu menembak jari korban. Pelaku lain juga menembak dinding tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Dia mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Baca juga: Benang Merah Kasus Brigadir J, Siapa Dalangnya? Jokowi: Jangan Ragu Ungkap Kebenaran
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu. Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Tangis Istri Ferdy Sambo, Ajudan Ditahan hingga Surat Bharada E
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (tengah) bersama tim kuasa hukum Bharada E saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090822-Bharada-E-dan-Deolipa.jpg)