Brigadir J
Benang Merah Kasus Brigadir J, Siapa Dalangnya? Jokowi: Jangan Ragu Ungkap Kebenaran
Benang merah kasus kematian Brigadir J sudah terlihat. Presiden Joko Widodo minta Polri tak ragu mengungkap kebenaran.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Benang merah kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah terlihat. Presiden Joko Widodo minta Polri tak ragu mengungkap kebenaran.
Presiden Jokowi kembali ingatkan Polri supaya tidak menutup-nutupi kasus kematian Brigadir J. Presiden menekankan kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas (kasus Brigadir J). Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Info Terbaru Kasus Brigadir J, Pengacara: Seseorang Perintah Bharada E Tembak
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa pagi. Kompas.com telah memperoleh izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah). Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud, dikutip dari Twitternya-nya. Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Ganti Kuasa Hukum Bharada E hingga Ferdy Sambo Copot CCTV
“Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.
Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan kenapa kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Brigadir J.
Menurut dia, di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.
"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," ujar Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol). Dalam aturan itu disebutkan, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya. Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, sebelumnya menyebutkan bahwa atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak.