Masalah Pangan Dunia, Megawati Peringatkan Ancaman Imprialisme Baru
Pada momentum peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden RI Kelima yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Mr. Soepomo mengusulkan Dasar Negara yang berisi:
1. Nasionalisme
2. Takut Kepada Tuhan
3. Kerakyatan
4. Kekeluargaan
5. Keadilan Rakyat
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia Sembilan berisi:
- Ir Soekarno
- Mohammad Hatta
- Abikoesno Tjokroseojoso
- Agus Salim
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin
- Abdul Kahar Muzakir
- Mr. AA Maramis
- Achmad Soebardjo.
Gagasan Ir Soekarno tentang Pancasila sebagai Dasar Negara
Gagasan Soekarno mengenai Pancasila, yang usulkan pada pidatonya 1 juni 1945 yang mencetuskan lima prinsip yang telah disebut di atas.
Ir Soekarno juga mengatakan Pancasila merupakan dasar negara dan sebuah falsafat Indonesia yang digali dari diri bangsa Indonesia itu sendiri, dikutip dari Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang.
Setelah mengutarakan usulan mengenai rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila, Ir Soekarno melanjutkan pidato apabila ada yang tidak menyukai bilangan lima, Pancasila tersebut diperasnya menjadi trisila atau tiga sila.
Tiga sila tersebut antara lain adalah sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ir Soekarno kemudian melanjutkan pidatonya kembali, jika tidak menyukai bilangan tiga maka trisila tersebut diperasnya menjadi satu sila (ekasila) atau yang disebut dengan Gotong-Royong.
Beliau beranggapan gotong-royong merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Ir Soekarno menginginkan semua sila pada Pancasila dilandasi dengan gotong-royong.
Namun, Ir Soekarno menyerahkan semua keputusan kepada peserta sidang, mau memilih Pancasila, Trisila ataupun Gotong-Royong.
Di antara pilihan itu, Ir Soekarno lebih memilih Pancasila.
Dalam hal ini tentunya ada beberapa ahli yang setuju dengan pendapat Soekarno dan ada yang tidak setuju.
Nama Para Ahli yang setuju dengan Pendapat Soekarno adalah Muh. Yamin, Soediman Kartohadiprojo, Notonagoro, Suharto, Roeslan Abdoelgani, Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Hatta.
Pihak yang tidak setuju antara lain Nugroho Notosusanto, Sunoto.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masalah Pangan Dunia Bisa Bikin Indonesia Dijajah Lagi? Megawati: Bukan Tak Mungkin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010622-Megawati-1.jpg)