Pasar Modern Limboto

Breaking News: Pedagang Shopping Center Limboto Direlokasi, Tapi Biaya Sendiri

Terutama urusan sekat menyekat lapak. “biaya lapak itu dari pedagang, mulai dari sekatan papan dan lain-lain," ujar Rinto salah satu....

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/Sri Aprilia Mayang
Berjejer lapak sementara yang dibangun pelaksana proyek Pembangunan Pasar Modern Limboto, Kabupten Gorontalo. Ada 58 lapak yang dibangun. Senin (30/5/2022). 

Laporan Sri Aprilia Mayang, jurnalis TribunGorontalo.com untuk Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proyek renovasi Shopping Center Limboto, Kabupaten Gorontalo kini akan dimulai pada Juni 2022 mendatang

Pedagang akan direlokasi ke lapak sementara. 

Lokasinya di pelataran Terminal Limboto, Kecamatan Kayu Bulan.

Namun, para pedagang mengeluh karena harus membiayai sendiri, terutama urusan sekat menyekat lapak.

“Biaya (penyempurnaan) lapak itu dari pedagang, mulai dari sekatan papan dan lain-lain," ujar Rinto salah satu pedagang kepada TribunGorontalo.com, Senin (30/5/2022).

Lapak yang disediakan pun hanya berjumlah 58 saja, karena itu yang tidak kebagian lapak memilih jualan di pasar mingguan.

“Kurang lebih 58 pedagang (yang mendapakan lapak), yang lainnya hanya akan berjualan di pasar mingguan," lanjut Rinto.

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, sudah ada lapak-lapak yang dibangun. 

Namun, lapak-lapak itu hanya diberi atap dan masih berupa kerangka. 

Pembangunan proyek pasar modern Shopping Center itu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 nanti. 

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo berharap pekerjaannya akan selesai lebih awal sehingga paling lama sembilan bulan.

“Dengan demikian pertengahan Juni kita meletakkan batu pertama pembangunan Shoping Center." ungkap Nelson saat berkunjung ke pasar tersebut pada beberapa waktu lalu.

Dipihak lain, langkah Pemerintah Daerah merenovasi Shoping Center menjadi pasar modern diharap beroleh dukungan semua pihak.

Bupati Nelson menyebut, proyek ini telah terkatung-katung selama setahun karena terkendala proses tender.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved