Pasar Modern Limboto

Breaking News: Pedagang Shopping Center Limboto Direlokasi, Tapi Biaya Sendiri

Terutama urusan sekat menyekat lapak. “biaya lapak itu dari pedagang, mulai dari sekatan papan dan lain-lain," ujar Rinto salah satu....

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/Sri Aprilia Mayang
Berjejer lapak sementara yang dibangun pelaksana proyek Pembangunan Pasar Modern Limboto, Kabupten Gorontalo. Ada 58 lapak yang dibangun. Senin (30/5/2022). 

“Kita hari ini kan penantian begitu panjang ya. Kurang lebih setahun tertunda," keluh Nelson. 

Bupati dua periode itu menyebut, dana pembangunan pasar itu sudah tersedia, tapi tendernya (terkendala).

"Alhamdulillah tendernya selesai, koordinasi antara konsultan, PPK dan juga stakeholder yang lainnya sudah terlaksana dengan baik,” tegas Nelson.

Proyek pembangunan Shopping Center itu tercatat dalam LPSE Kabupaten Gorontalo dengan nama proyek Pembangunan Pasar Modern.

Tercatat dengan nomor tender 2191606 dibuat pertama kali pada 7 Oktober 2021.

Tender pertama itu gagal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Saat itu teratat ada 130 penawaran yang masuk ke proyek bernilai pagu Rp 60.924.945.873 (Rp 60,9 miliar) tersebut.

Lalu, tender kedua dilakukan pada 29 November 2022. Pemenangnya saat itu PT. Putera Jaya Andalan, perusaan yang berkantor di 
Jl. Imogiri Timur KM.10, Wonokromo I, RT.004, Wonokromo, Pleret, Bantul - Bantul (Kab.) - DI Yogyakarta.

Namun, tender itu kembali dibatalkan dengan alasan ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan.

"Atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya," sebagaimana ditulis otoritas Dinas Perindustrian dan perdagangan setempat di laman LPSE.

Kini, proyek akan kembali dilaksanakan, dan tetap oleh PT. Putera Jaya Andalan.

Lapak-lapak untuk relokasi sementara pelapak pun sudah dibangun. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved