CPNS Bone Bolango-Gorontalo Mundur, Denda hingga Rp 100 Juta
Sanksi dan denda bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.
- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
- Kementerian Perhubungan: 11 orang
- Kementerian Kesehatan: 2 orang
- Badan Intelijen Negara: 1 orang
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang.
Pemerintah Daerah di Jawa
- Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang
- Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
- Pemerintah Kota Blitar = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
- Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
- Pemerintah Kota Serang = 2 orang
Pemerintah Daerah di Sulawesi
- Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang
- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang
- Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang
Pemerintah Daerah di Sumatera
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang
- Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang.
Pemerintah Daerah di Kalimantan
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang
Pemerintah Daerah di Nusa Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang
- Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diterima CPNS lalu Mengundurkan Diri Bisa Bayar Denda hingga Rp 100 Juta