Penjabat Bupati Boalemo 2022
27 Hari Lagi Anas Jusuf Akhiri Masa Jabatan, Ini Wewenang Pj Bupati Boalemo
Penjabat Bupati Boalemo pengganti Bupati definitif Anas Jusuf mulai ramai diperbincangkan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anas-Jusuf-003.jpg)
4) membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. (Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2008 Pasal 132A)
Adapun ketentuan-ketentuan penting lainnya bagi Penjabat Bupati yang diangkat dengan sebab sebagaimana No 4 dan No 5 adalah sebagai berikut:
1) Penjabat Bupati disyaratkan Pejabat Pemerintah menduduki jabatan struktural Eselon II pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/b dan selama tiga tahun terakhir dinilai berkinerja baik. (PP No.49 Tahun 2008 Pasal 132 Ayat 1)
2) Penjabat Bupati ditetapkan Presiden atas usul dari Gubernur dan pertimbangan DPRD (PP No 49 Tahun 2008 Pasal 132 Ayat 3)
3) Penjabat Bupati Bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri (PP No.49 tahun 2008 Pasal 132 ayat 3)
4) Masa Jabatan maksimal adalah 1 Tahun. (PP No.49 tahun 2008 Pasal 132 ayat 4)
27 Hari Lagi
Kurang dari sebulan lagi tepatnya 27 hari lagi, jabatan Bupati Boalemo Anas Jusuf akan selesai. Kini, masyarakat dibuat penasaran dengan sosok yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Boalemo.
Dedi Hamzah, Kader PDIP meminta Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo untuk menunjuk Pj yang sesuai dengan keinginan rakyat Boalemo.
Memang, jika melihat mekanisme undang-undang, Pj diusulkan oleh gubernur kepada Kemendagri. Sebelum ditetapkan sebagai Pj, nantinya calon itu akan ditelusuri lagi untuk menghindari masalah ke depan.
Menurut Ketua IKA Alumni UNG, meski penunjukan itu adalah hak gubernur secara prerogatif, namun tetap mesti mempertimbangkan keinginan masyarakat setempat.
Namun meski begitu, ia pun hanya bisa menyerahkan seluruh keputusan itu kepada Rusli. Ia yakin gubernur dua periode itu tahu mana yang terbaik untuk ditempatkan sebagai Pj Bupati Boalemo hingga pemilu serentak 2024 nanti.
(*)