TOPIK
Pungli SD Gorontalo
-
Kondisi meja dan kursi sedikit memprihatinkan. Meskipun masih bisa digunakan, namun beberapa di antaranya mulai rapuh dimakan usia.
-
Hal itu disampaikan langsung Frengki Pomalingo, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Dikdas) Kabupaten Gorontalo
-
Pembatalan pemungutan iuran itu disepakati pada pertemuan yang dihadiri pihak Desa Dumati dan Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu,
-
Pungutan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan meja dan kursi hingga dukungan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer
-
Pungutan sebesar Rp 250 ribu itu kata dia dibebankan kepada orang tua siswa kelas I untuk pengadaan kursi dan meja.
-
Sementara terkait iuran ANBK, Herni menuturkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar tenaga proktor dan pengawas ruang.