Pungli SD Gorontalo
Timbulkan Polemik, Iuran Bangku Meja di SDN 8 Telaga Biru Gorontalo Dibatalkan
Pembatalan pemungutan iuran itu disepakati pada pertemuan yang dihadiri pihak Desa Dumati dan Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu,
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemungutan iuran tak resmi untuk pembelian sejumlah fasilitas di SDN 8 Talaga Biru, akhirnya dibatalkan.
Pembatalan pemungutan iuran itu disepakati pada pertemuan yang dihadiri pihak Desa Dumati dan Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu.
"Karena ini sudah menjadi opini liar dan ditanggapi dengan negatif, maka kita batalkan" ujar Muchtar, Rabu (8/1/2025).
Meski sebetulnya pemungutan dana itu untuk hal-hal yang baik di sekolah, namun karena memberatkan orang tua, terpaksa dibatalkan.
Baca juga: Demi Hidupi Anaknya, Sulastri Rela Berjualan Nasi Kuning di Anggrek, Gorontalo Utara
Muchtar menyebut, kedepan pihak sekolah akan kembali membahas hal tersebut untuk merumuskan langkah-langkah terbaik.
"Kalau bicara pelanggaran sementara ini didasarkan pada niat baik, saya pikir ini bukanlah sebuah pelanggaran," pungkasnya.
Kepala Sekolah SDN 8 Telaga Biru, Herni K Umar, enggan memberikan komentar.
Namun saat sesi pembahasan sebelumnya, ia mencurahkan isi hatinya mengenai masalah yang kemudian menyeret namanya.
Padahal, Herni sendiri punya niat baik untuk memperbaiki sekolah.
Baca juga: Rum Pagau dan Lahmudin Hambali Akan Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Boalemo Gorontalo Besok
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di SDN 8 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mengeluhkan iuran yang dipungur pihak sekolah.
Orang tua yang tak mau namanya dipublikasi mengaku ke TribunGorontalo.com bahwa ia dimintai iuran Rp 85 ribu.
"Jadi setiap orang tua murid dipungut iuran sebesar Rp 85 ribu untuk pembuatan ruang sirkulasi," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Bahkan tak cuma orang tua siswa yang sudah sekolah, bahkan yang baru masuk pun kata dia dimintai dana sebesar Rp 250 ribu untuk pengadaan bangku meja.
"Uang itu diminta saat anak masuk kelas satu," ujar salah seorang orang tua murid.
Sementara itu, mirisnya iuran itu juga soal kegiatan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). Setiap orang tua dibebankan uang sebesar Rp 50 ribu per siswa.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Kecamatan di Kota Gorontalo Sementara tak Dapat Pasokan Air PDAM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pertemuan-lanjutan-di-SDN-8-Telaga-Biru-Gorontalo-membahasa-pungutan.jpg)