TOPIK
Penganiayaan Siswa Gorontalo
-
Sanksi itu menyusul insiden viral yang melibatkan dugaan penganiayaan dan konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan sekolah tersebut.
-
Kompol Leonardo Widharta, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan lang
-
Menurut Andi, anaknya yang berusia 11 tahun berinisial AK, mendapatkan pukulan di area lengan hingga mengalami lebam kebiru-biruan.
-
Kata polisi, usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya, SS mengalami kecelakaan hingga tulang kakinya patah.
-
RU seperti video yang baru-baru ini viral, mengalami penganiayaan hebat. Ia dipukul, ditendang, hingga diinjak-injak kepalanya oleh pelaku.
-
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait
-
Penganiayaan terjadi di Taman Kota Gorontalo, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.1, Limba U Dua, Kota Sel., Kota Gorontalo.
-
Video tersebut viral baru-baru ini di Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, Selasa (19/9/2023).