Penganiayaan Siswa Gorontalo

Dugaan Penganiayaan Siswa Gorontalo Diusut Polresta Kota

Kompol Leonardo Widharta, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan lang

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dialami seorang siswa kelas VI SD berinisial AKLH (11) oleh oknum gurunya pada Jumat, (17/5/2024).

Kompol Leonardo Widharta, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah investigasi.

"Kami telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu siswa kelas 6," ujar Kompol Leonardo, Sabtu (18/5/2024). 

Korban AKLH telah dimintai keterangan dan menjalani visum et repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.

Baca juga: Torani Iksan Jualan Kue Putu di Gorontalo Selama 14 Tahun, Abaikan Terim demi Sekolah Anak

Kasus ini pun resmi masuk ke dalam ranah hukum dan akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, orang tua korban, Andi Dewi Kartika, melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya.

Andi menjelaskan, AKLH mendapatkan pukulan di area lengan hingga mengalami lebam kebiru-biruan.

Bukan hanya AKLH, Andi juga mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut juga telah melakukan kekerasan kepada murid lain.

Kejadian ini bermula saat anak-anak dikumpulkan di mushollah dan terlibat pertengkaran kecil.

Wali kelas yang datang ke tempat kejadian, bukannya melerai, malah ikut memukul AKLH hingga meninggalkan luka lebam.

Baca juga: Difabel Gorontalo Antusias Ikuti Pelatihan Mitigasi Bencana, Siap Jadi Garda Terdepan

Merasa tidak terima, Andi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo dan Polres Kota Gorontalo.

Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk menindak tegas oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didiknya.

Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved