TOPIK
Kasus Sodomi di Gorontalo
-
Terduga pelaku sodomi ini adalah pria berusia 48 tahun. Ia mengiming-imingi anak-anak di bawah umur dengan jalan-jalan ke mall.
-
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, modus yang dilakukan Adit yakni mengiming-imingi korban dengan uang.
-
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, pelaku berinisial AM itu mengaku telah melakukan aksinya kepada 4 anak di bawah umur.
-
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana mengatakan, pihaknya kini telah menahan terduga pelaku sodomi tersebut.