Kasus Sodomi di Gorontalo
Polisi Sebut Korban Sodomi Oknum Karyawan Salon Gorontalo tak Cuma Satu
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, pelaku berinisial AM itu mengaku telah melakukan aksinya kepada 4 anak di bawah umur.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1622923_sodomi-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Korban sodomi oknum karyawan salon kecantikan di Gorontalo rupanya tak cuma satu.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, pelaku berinisial AM itu mengaku telah melakukan aksinya kepada 4 anak di bawah umur.
Sebab, pria berusia 48 tahun ini rupanya telah melancarkan perbuatan sodomi kepada anak-anak sejak Juli 2022.
Pengakuan diungkapkan langsung oleh terduga pelaku sodomi tersebut kepada Polresta Gorontalo Kota.
Pria berinisial AM dan merupakan warga Limba UII, Kecamatan Kota Selatan Gorontalo itu, kini ditahan polisi.
Kasus ini terungkap kata Kasatreskrim Kompol Leonardo Widharta, setelah orang tua korban melapor ke polres.
Pertama kali diketahui saat itu pelapor tengah mencari anaknya yang tidak kembali ke rumah.
Sebagai orang tua, tentu pelapor khawatir. Dalam pencariannya tersebut, ia berpapasan dengan AM.
Saat itu diketahui AM baru saja keluar dari kamar kosnya, dan hendak keluar.
Pelapor inipun menanyai AM keberadaan anaknya yang belum kembali ke rumah. Saat itu AM menjawab tak tahu.
Namun sebagai orang tua, pelapor tak percaya. Ia meminta untuk memeriksa langsung kamar kos AM.
Rupanya, setela didatangi, anak yang sedang dicari orangtuanya itu, ada di dalam kamar AM.
Anak di bawah umur itu dikunci oleh AM di dalam kamarnya. Terbukti dengan pintu yang digembok dari luar.
"Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orang tua korban menginterogasi dan IA (korban) mengaku sudah dicabuli oleh AM dengan cara dicium dan disodomi," ujar Kompol Leonardo. (*)